Quantcast
Channel: adminsj – sekitarjambi.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 113

Makin Serius, Polemik SD Negeri 212 Kota Jambi Akan Ditangani Pengadilan Negeri Jambi

$
0
0

sekitarjambi.com – Polemik SD Negeri 212 Kota Jambi antara Pemerintah Kota (PEMKOT) Jambi dengan pemilik tanah, hingga kini masih belum menemukan titik terang dan semakin serius.

Informasinya, Pengadilan Negeri (PN) Jambi turun tangan untuk kembali melakukan mediasi antara PEMKOT Jambi dengan penggugat dalam hal ini yakni pemilik tanah.

Mediasi ini akan dilakukan pada Kamis, 20 Juni 2024, di kantor Pengadilan Negeri Jambi.

Ketua Tim Terpadu Pemkot Jambi, Fahmi mengatakan, diharapkan akan ada titik terang setelah adanya mediasi di Pengadilan Negeri Jambi, sehingga gedung sekolah bisa digunakan kembali untuk aktivitas belajar mengajar siswa.

“Asisten III dan KABAG Hukum PEMKOT Jambi sudah berkonsultasi dengan Pengadilan Negeri Jambi untuk pertemuan antara kuasa hukum penggugat dan PEMKOT Jambi melakukan mediasi,” ujar Fahmi pada Rabu (19/6/2024).

Sebelumnya, lahan yang digunakan oleh SD Negeri 212 Kota Jambi ini sebagian milik Hermanto, selaku penggugat. Bahkan, Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa Pemerintah Kota (PEMKOT) Jambi wajib untuk membayar ganti rugi, namun hingga kini masih belum dibayarkan.

Bahkan pada 13 Juni lalu sejumlah emak-emak yang merupakan wali murid siswa/i SD Negeri 212 Kota Jambi menggeruduk sekolah dan melakukan unjuk rasa untuk membuka paksa pagar seng penutup sekolah yang telah dipasang sejak setahun lalu.

Selain itu, massa yang membawa anak-anak tersebut juga memblokir jalan. Aksi yang dilakukan para emak-emak tersebut karena mereka kecewa dengan situasi persoalan SDN 212 Kota Jambi yang berlarut. (Iz)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 113

Trending Articles