Quantcast
Channel: adminsj – sekitarjambi.com
Viewing all articles
Browse latest Browse all 113

Kisruh Kenaikan UKT di Perguruan Tinggi Negeri, KEMENDIKBUDRISTEK Langsung Evaluasi

$
0
0

sekitarjambi.com – Masyarakat tengah dihebohkan dengan pemberitaan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dinilai semakin tinggi. Bahkan Kenaikan UKT ini menuai aksi protes dari para mahasiswa.

Mereka menuntut agar pihak rektorat dan pemerintah meninjau kembali kebijakan kenaikan UKT dan mencari solusi yang lebih pro rakyat.

Terkait hal ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi KEMENDIKBUDRISTEK, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, merespons gelombang kritik UKT di perguruan tinggi yang kian mahal.

“Ini kan diterapkan pada angkatan yang baru, dan apakah ini terlalu tinggi apa tidak kan kami perlu ada evaluasi ya. Ini kan yang terjadi ini baru kelompok SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) itu yang baru 20 persen saja,” ujar Prof. Tjitjik dikutip Selasa (21/5/2024).

Prof. Tjitjik mengatakan, evaluasi tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi dengan para Rektor PTN untuk melihat apakah ada perguruan tinggi yang penetapan UKT-nya melebihi kemampuan mahasiswa.

Selain itu, evaluasi juga dilakukan untuk memeriksa apakah PTN sudah menerapkan UKT sesuai kriteria yang disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Menurut saya ini bagian dari yang memang harus kami lakukan evaluasi terhadap perguruan tinggi,” ujarnya.

Menurut Prof. Tjitjik, sudah jelas diberitahukan bahwa kampus harus menerapkan kelompok UKT berdasarkan kriteria yang ditentukan pihak kampus dan dituangkan dalam peraturan rektor. Sehingga, kampus atau rektor tidak bisa semena-mena menaikkan UKT sesuai keinginan masing-masing pihak.

“Dalam hal ini perguruan tinggi tidak dapat menetapkan UKT semena-mena kepada mahasiswanya. Ini sudah ada di amanatnya,” ungkapnya.

“Nanti terkait ini akan kita koordinasikan dan kami konfirmasikan kepada perguruan tinggi. Untuk memastikan agar kriterianya sudah jelas dan multi interpretasi,” tegas Prof. Tjitjik

Diketahui pada Selasa (21/5/2024), Komisi X DPR RI menggelar Rapat Kerja (RAKER) dengan MENDIKBUDRISTEK yang dihadiri langsung oleh Menteri Nadim Makarim. Agenda RAKER tersebut diketahui membahas mengenai UKT dan KIP Kuliah. (Iz)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 113

Trending Articles